Minggu, 22 Mei 2011

Satu Fakta

Beberapa waktu yang lalu beberapa teman2 angkatan gw udah lulus kuliah.Mereka seharusnya sih udah lulus tahun kemaren, tapi pada telat semua dengan berbagai alasan.Ada yang SKSnya belum cukuplah, males ngerjain skripsi bahkan ada yang sibuk dengan pekerjaan mereka.Yah tapi bagaimanapun juga mereka lebih baik dibanding gw karena gw sampai saat ini belum juga lulus, hehehe.Untungnya masih ada pula teman2 angkatan gw yang belum lulus jadi gw masih gak ngerasa sendirian di kampus walaupun kadang gw ngerasa asing kalo ke kampus.Asing karena gak ada temen seangkatan.

Banyak hal yang terjadi sebelum kelulusan temen2 gw.Temen2 gw banyak yang kaya orang gila karena skripsi mereka.Itu semua sih wajar2 aja menurut gw.Yang gak wajar kalo misalnya seseorang sedang dalam pengerjaan skripsi tapi dia malah keseringan nongkrong gak jelas (merupakan salah satu ciri mahasiswa lama lulus).Macam2 hal berbeda telah terjadi dalam proses pengerjaan skripsi mereka, baik dalam hal teknis atau nonteknis.Namun semua bisa dijalani dengan baik oleh teman2 gw dan gw juga berharap, gw bisa melalui semua itu dengan baik pula.

Ada satu permasalahan yang terjadi ketika sebelum kelulusan.Masalah ini bukanlah masalah baru dalam intern jurusan gw.Dari masalah inilah yang makin membuat gw sadar bahwa bila hal ini terus terjadi, jangan berharap kampus gw terutama jurusan gw bisa maju seperti universitas lainnya.Yak, masalah yang terjadi tidak jauh dari unsur uang.Tindakan yang diduga merupakan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Kajur dan Sekjur yang terhormat di jurusan gw, telah terjadi sebelum pengumuman kelulusan teman2 gw.Mungkin bisa gw jelaskan namun gak terlalu detail.Sumber yang didapat berasal dari teman2 gw sendiri jadi gak mungkin hal ini palsu.Berikut ini cerita yang akan gw paparkan.

Sebelum awal persidangan, teman2 gw dimintakan dana untuk sidang sebesar Rp 800.000.Gw gak tau pasti perincian na seperti apa, namun yang jelas dari uang tersebut akan dikembalikan kepada mahasiswa tapi tidak semua.Dari Rp 800.000 itu akan terpakai sekitar Rp 200.000 dan Rp 600.000 itu akan dikembalikan.Hal ini hanya berlaku untuk mahasiswa golongan Reguler (mahasiswa yang masuk universitas melalui SPBM, sekarang menjadi SMPTN) sedangkan untuk mahasiswa Non Reguler tidak dikembalikan.Perbedaan ini terjadi karena mahasiswa Non Reguler tidak mendapat subsidi dari pemerintah untuk ujian sidang layaknya mahasiswa Reguler.Kenapa perbedaan itu bisa terjadi, gw gak tau, tapi yang jelas realita itulah yang terjadi di kampus gw.Teman2 gw pun membayar uang sidang tersebut tanpa ada yang banyak komentar.

Sampailah pada saat sidang dimulai.Teman2 gw pun sudah mempersiapkan segalanya dengan baik.Gw pun sempat datang ke kampus untuk melihat teman2 gw.Tapi kayanya salah banget gw datang kesana.Tadinya gw pengen liat bagaimana kondisi mereka, eh gw malah ngerasa paranoid setelah dengar cerita mereka saat sidang.Alhasil gw gak bertahan lama di gedung kuliah dan malah pindah nongkrong di kantin.Hehehe…

Setelah seharian melalui masa sidang, akhirnya mereka tinggal menunggu pengumuman kelulusan atau istilah lainnya adalah yudisium.Nah, disinilah mulai permasalahan yang gw maksud terjadi.Sebelum pengumuman kelulusan, semua teman2 gw dikumpulkan dalam satu forum.Kajur dan Sekjur gw pun mulai berbicara tentang sisa uang sidang teman2 gw.Intinya pada saat itu, menurut salah satu teman gw, terjadi suatu pemaksaan secara halus.Sang Kajur menjelaskan harus ada sumbangan untuk suatu ikatan alumni di jurusan gw, maka dari itu semua mahasiswa yang ikut sidang saat itu wajib menyumbang seikhlasnya.Tapi kembali menurut teman gw (gw gak bisa menjelaskan menurut pandangan gw sendiri karena gw gak ada di TKP saat itu) sang Sekjur tiba2 langsung menetapkan sumbangannya sebesar Rp 600.000.Teman2 gw yang saat itu sudah sangat lelah berjuang untuk skripsinya dan masih dibayangi dengan pikiran lulus atau tidaknya hasil mereka, tiba2 ditekan dengan urusan uang tersebut, tidak bisa berbuat banyak.Satu hal yang gw ketahui bahwa pada saat itu ada sesi tanya jawab namun durasi yang disediakan tidak lama, hanya sekitar 2 menit, bahkan kurang menurut salah seorang teman gw.

Akhirnya secara ikhlas tidak ikhlas, mereka menyerahkan uang tersebut dan menandatangani suatu surat bahwa mereka bersedia memberikan uang tersebut.Setelah itu barulah hasil yudisium keluar dan mereka semua dinyatakan lulus.Namun setelah kejadian itu, ada suatu kejadian heboh yang terjadi di kampus gw.Banyak pamflet yang berisi tentang suatu ejekan terhadap Kajur dan Sekjur gw.Kalimatnya sebagai berikut “Koin Kesejahteraan Untuk Kajur Dan Sekjur Manajemen”.Gegerlah kampus gw terutama jurusan gw akibat ulah itu.Tidak diketahui secara pasti siapa pelakunya.Namun gw sempet mengetahui latar belakang masalah kenapa bisa timbul aksi tersebut.Latar belakangnya adalah adanya seorang mahasiswa yang berharap sisa hasil uang sidang itu kembali.Dia sangat berharap demikian karena dia mendapatkan uang tersebut dengan susah payah dimana dia harus mencari pinjaman dan menjual handphonenya.

Akibat dari kejadian ini, akhirnya mahasiswa yang kemaren dinyatakan lulus, dipanggil kembali dalam suatu forum dan kemudian uang mereka akhirnya dikembalikan walaupun tidak sejumlah Rp 600.000 dikarenakan sumbangan yang tadi gw sebutkan yaitu sumbangan alumni.

Dari kasus ini, gw bisa sedikit menyimpulkan betapa lemahnya sistem administrasi jurusan gw.Namun yang gw bingung kenapa mahasiswa yang mengaku aktifitis di jurusan gw, gak banyak yang bisa membantu untuk melakukan suatu perubahan.Organisasi internal mahasiswa tingkat jurusan pun tidak bisa membantu banyak.Tapi gw tidak akan menyalahkan mereka yang sebagai aktifis kampus.Mereka sebenarnya ingin sekali berbuat perubahan, namun Kajur gw mungkin bisa dibilang orang yang sedikit diktator.Dari beberapa teman2 gw, banyak mengatakan bahwa Kajur gw tidak disuka dikritik.Bila diketahui ada seseorang yang melakukan kritik bahkan suatu tindakan menjatuhkan, maka bersiap saja mahasiswa itu untuk lulus lama.Yah, dia melakukan suatu manuver ancaman dari nilai kuliah.Hal ini akan membuat posisi seorang mahasiswa tertekan.Di satu sisi dia ingin ada suatu perubahan yang ideal, namun disatu sisi dia menghadapi ancaman nilai kuliah.Akibatnya tidak banyak yang bisa dilakukan, namun mereka tetap berusaha mengkritisi dengan cara lain dan tidak langsung.Setidaknya mereka peka dengan adanya berbagai permasalah yang terjadi di kampus.

Dan akhir dari blog ini, gw selalu masih berharap adanya suatu perubahan berarti di Indonesia, terutama kampus gw, terutama jurusan gw.Sejelek2nya kampus gw, tetaplah gw telah menjadi bagian dari jurusan gw.Bulan Juni atau Juli akan diadakan pemilihan rektor baru yang diikuti pula dengan pemilihan ketua tingkat fakultas dan jurusan.Gw berharap akan melahirkan pemimpin yang lebih bijaksana dan mampu membawa jurusan gw lebih baik.

Selasa, 03 Mei 2011

Negara Islam Indonesia

NII, yah beberapa bulan yang lalu Indonesia kembali digemparkan dengan salah satu organisasi yang memiliki pengikut cukup banyak.Gw juga sebenarnya belum tahu betul sejarah dan latar belakang dari organisasi tersebut.Namun yang jelas, tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi tersebut adalah mereka ingin mendirikan negara Islam dimana berlandaskan pada pedoman umat Islam yaitu Alquran dan Hadist Rasulullah.Keinginan itu tentu saja bertolak belakang dengan negara Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila.Sebenarnya bisa saja bila mereka mendirikan suatu negara dengan landasan mereka, bila mereka memiliki tanah dan penduduk serta kedaulatan yang diakui, bukan mengubah suatu negara yang sudah memiliki landasan negara dan penduduk serta kedaulatannya sendiri, yang diakui oleh negara lain.

Banyak kasus2 yang terjadi penyebab dari NII ini.Sebagai contoh kasus adalah salah seorang CPNS suatu lembaga BUNM yang diketemukan seperti orang linglung.Berita terkait bisa diklik di sini .Dalam berita tersebut diberitakan bahwa sang korban mengalami suatu kejadian pencucian otak dimana akhirnya dia tidak mampu sadarkan diri.Dia tidak mengenali siapa dirinya dan keluarganya.Untung saja sang korban akhirnya diketemukan dan dari kabar terakhir yang gw dengar, kondisi korban mulai membaik.

Kasus diatas bukanlah kasus pertama yang menyangkut NII.Dari beberapa artikel dan liputan yang gw lihat di televisi, ada beberapa hal yang sangat menyimpang dari organisasi ini.Hal yang menyimpang itu antara lain adalah semacam eksploitasi terhadap wanita dimana sang wanita diharuskan untuk menyetor uang kepada petingginya.Nominalnya pun sudah ditentukan.Sang wanita pun sebelumnya sudah dicuci otaknya terlebih dahulu agar mau melaksanakan tugasnya, seperti yang terjadi pada wanita pada artikel sebelumnya.Hasilnya para wanita ini pun akan sukarela memberikan apa yang dia punya untuk memberikan setoran kepada organisasi ini.Bahkan apabila mereka sudah tidak memiliki uang untuk setoran, mereka rela untuk menjual diri untuk memberikan setoran.

Hal lain yang gw anggap menyimpang pula adalah pemahaman mereka tentang Pancasila.Mereka beranggapan bahwa seorang muslim adalah orang2 Islam yang tinggal di negara Islam dan memiliki landasan negara Islam pula.Bagaimana dengan orang2 Islam di Indonesia yang berlandaskan Pancasila ? mereka akan menganggap bahwa mereka kafir karena lain dari Islam dan harus diperangi.Mereka menganggap bahwa Pancasila sama dengan agama di Indonesia.Nah hal ini yang gw rasa benar2 menyimpang.Pancasila adalah landasan negara Indonesia, dimana yang memperjuangkan bukan hanya umat Islam saja, namun seluruh umat beragama ketika zaman penjajahan dahulu.Semua umat beragama terdahulu telah menyepakati adanya Pancasila sebagai pemersatu atas segala perbedaan yang ada di Indonesia.Indonesia adalah negara yang sangat menghargai perbedaan yang ada.Dalam Alquran pun sudah disebutkan bahwa “Bagimu Agamamu, Bagiku Agamaku”.Rasulullah pun bahkan mengharamkan untuk memerangi orang kafir yang tidak menganggu orang Islam.

Akhirnya pemerintah memutuskan bahwa NII adalah suatu organisasi yang terlarang karena telah jelas melakukan suatu perbuatan pemberontakan dimana berusaha ingin mengubah landasan negara yang ada.Namun sepertinya tindakan pemerintah sampai saat ini belumlah serius.Masih banyak kasus yang terjadi yang disebabkan oleh NII.Sebelumnya MUI juga pernah melakukan upaya untuk membubarkan NII namun sepertinya gagal (link berita ).Bila hal ini terus dibiarkan, kegiatan NII akan semakin meluas dan semakin canggih untuk merekrut anggota barunya.

Untuk lebih mengetahui perkembangan NII, gw punya referensi blog yaitu di nii-alzaytun.blogspot.com

#PrayForIndonesia