Beberapa waktu yang lalu, Indonesia kembali dihebohkan dengan kasus TKI asal Bekasi yang bernama Ruyati.Kasus itu mencuat ketika salah satu media massa menyiarkan berita tersebut atas meninggalnya Ruyati dengan hukuman pancung.Hukuman itu dijatuhkan kepada dirinya atas tuduhan pembunuhan terhadap penduduk Arab Saudi dan Ruyati pun mengakui perbuatannya tersebut.
Hal ini tentu membuat shock keluarga Ruyati yang ada di Indonesia.Mereka sangat terpukul dengan kematian Ruyati.Mereka juga sangat menyesalkan tindakan pengadilan Arab Saudi yang langsung menjatuhkan hukuman pancung terhadap Ruyati.Memang untuk masalah hukum, Arab Saudi sangat tegas dalam menjalankan hukumannya.Namun yang menjadi permasalahan disini adalah orang yang dijatuhkan hukuman adalah warga negara asing, yang tentu saja harus ada hukum internasional yang mesti disepakati antara Indonesia dengan Arab Saudi.Pemerintah Arab Saudi dalam salah satu media massa pula telah menyatakan penyesalannya atas penjatuhan hukuman tersebut.
Kemudian kita tentu sedikit bertanya, kemanakah pemerintah Indonesia pada saat itu, apakah pemerintah lepas tangan atau tidak mengetahui kejadian tersebut.Pemerintah saat itu sangat mengetahui kejadian tersebut, namun dalam penanganannya sangat lambat.Pemerintah pun sempat melakukan pembantahan bahwa mereka telah melakukan upaya atas hukuman yang dijatuhkan kepada Ruyati, namun mereka beralasan bahwa mereka tidak bisa berbuat banyak karena hukum yang digunakan oleh pemerintah Arab Saudi seperti itu.Apabila keluarga yang menjadi korban tidak mau mengampuni pelaku maka hukuman mati yang dikenakan kepada pelaku.
Sungguh miris kejadian ini.Dengan adanya kasus ini, membuktikan kembali lemah dan lambatnya pemerintahan sekarang dalam perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia yang ada di luar negeri.Padahal 4 hari sebelum hukuman pancung terhadap Ruyati dilakukan, Presiden RI sempat berpidato di ILO tentang ketenagakerjaan, yang berinti akan terus mengupayakan perbaikan terhadap tenaga kerja Indonesia.Namun yang terjadi, pidato dan realita seperti berbanding terbalik.Presiden RI sempat menanggapi kasus tersebut dengan membentuk 6 langkah pencegahan agar kasus tersebut tidak kembali terjadi.Gw sampai saat ini belum mengetahui apa saja enam langkah tersebut, namun yang terpenting adalah bagaimana langkah2 itu bisa berjalan dengan sangat baik.Selain itu, lambatnya pemerintahan sekarang dalam menanggapi menjadi andil dalam kejadian ini.Mereka seperti tidak peka dengan kejadian yang terjadi.Bahkan ada yang lebih parah lagi, bahwa para menteri yang mengurusi bidang tenaga kerja tidak mengetahui kalo Ruyati telah menjalani hukuman pancung.
Namun ada satu lagi hal yang mengganjal gw pada keluarga Ruyati ini.Anak2 Ruyati sebagian besar sudah berkeluarga dan suaminya pun sepertinya masih bisa untuk bekerja.Yang jadi pertanyaan adalah, kenapa seorang Ruyati masih bisa berprofesi sebagai TKI sebanyak bahkan sampai 3 kali, dimana usianya pun sudah tidak layak untuk menjadi seorang TKI.Apakah keluarganya tidak berusaha mencegahnya.Hal itu juga belum terjawab oleh gw.
Walau bagaimanapun juga, Ruyati tetaplah seorang manusia yang berusaha untuk bisa memenuhi kebutuhan keluarganya yang berusaha bekerja keras di negara orang.Dia tentu punya keinginan untuk bisa membahagiakan keluarganya.Semoga tidak ada lagi Ruyati2 lainnya yang menjadi korban.Amin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar